Kebongkaran merupakan suatu peristiwa pencurian terhadap harta benda yang berada dalam bangunan, yang disertai dengan pengerusakan atau pemaksaan terhadap bangunan dimana harta benda tersebut berada.
Resiko yang dijamin :
Kehilangan dan atau kerusakan terhadap harta benda yang diasuransikan sebagai akibat tindakan pencurian yang disertai dengan pengerusakan atau pemaksaan terhadap bangunan tempat harta benda tersebut berada, yang dilakukan oleh pencuri.
Manfaat Asuransi Kebongkaran Syariah :
1. Memberikan rasa aman dan kepastian penggantian kepada para peserta terhadap bahaya pencurian atau kebongkaran.
2. Meminimalisirkan resiko kerugian materi sebagai akibat pencurian atau kebongkaran pada para peserta.