Pembatalan Asuransi Kebakaran

Prosedur Pembatalan Polis Asuransi Kebakaran Syariah
1. CS menerima pemberitahuan pembatalan polis dari peserta.
2. CS meminta peserta untuk menyiapkan polis asli dan kwitansi, karena kami mau mengambil polis beserta kwitansi tersebut.
Jika polis asli beserta kwitansi hilang, maka kami minta peserta untuk melengkapi dokumen :
• Fotocopy KTP
• Surat Pernyataan yang sudah dilengkapi materai Rp. 6000,- dan sudah ditandatangani oleh peserta.
3. Kolektor mengambil polis asli beserta kwitansi atau Surat Pernyataan yang sudah dilengkapi materai Rp. 6000,- dan sudah ditandatangani oleh peserta dan fotocopy KTP peserta di tempat peserta.
4. CS akan membuatkan surat permintaan pembatalan polis sejak polis asli dan kwitansi diterima.
5. Produksi akan membuatkan lampiran pembatalan dan dikirimkan kepada peserta.